Powered By Blogger

Senin, 13 April 2015

PERKEMBANGAN RETAIL DI INDONESIA

PERKEMNBANGAN RETAIL DI INDONESIA
Munculnya “bisnis retail” seperti mini market, super market, hypermarket dan sebagainya adalah bagian dari modernisasi dari pasar tradisional yang memungkinkan orang dapat berbelanja dengan fasilitas dan kenyaman serta pelayanan yang baik, selain itu harga dari setiap produk yang cukup terjangkau. Perubahan perilaku bisnis tersebut adalah bagian dari pengaruh perilaku pasar yang trend di luar negeri yang kemudian masuk ke Indonesia sejak tahun 1990an, ditandai dengan dibukanya perusahaan retail besar asal negeri sakura Jepang yaitu “SOGO”, sejalan dengan itu mengundang banyak reaksi kritikan, disebabkan Super market ini banyak diminati orang, yang berimplikasi pada persaingan pasar, utamanya pada usaha menengah seperti toko produk barang sejenisnya yang nyaris gulung tikar, bahkan sebagian kalangan menilai berdampak buruk terhadap perekonomian di Indonesia, maka Kemudian dikeluarkannya keputusan presiden No. 99/1998, yang menghapuskan larangan investor asing untuk masuk kedalam “bisnis retail” di IndonesiaBerdasarkan Peraturan Pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 112/th. 2007, didefinisikan bahwa format pasar swalayan terbagi atas tiga kategori yaitu pertama, Minimarket yaitu produk dijualnya hanya kebutuhan rumah tangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya <5000 item, luas gerainya maksimum 400m2, potensi penjualannya maksimum 200 juta dan area parkirnya terbatas. Kedua, supermarket produk dijualnya adalah kebutuhan rumah tangga, makanan, dan termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya 5000-25000 item, luas gerainya 400-5000m2, area parkirnya sedang (memadai), potensi penjualannya 200 juta-10 milliar. Ketiga, hypermarket produk yang dijualnya adalah kebutuhan rumah tangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dan lain-lain, luas gerainya >5000m2, area parkirnya sangat besar, potensi penjualannya >10 milliar.

Kini di kabupaten atau kota bahkan desa di Indonesia, “bisnis retail” mulai banyak dilirik kalangan pengusaha, sebab memiliki pengaruh positif terhadap jumlah lapangan pekerjaan dan keuntungannya yang menjanjikan, dengan sistem pemasaran format self service, yaitu konsumen membayar di kasir yang telah disediakan. Adanya sentuhan teknologi, yang terintegrasi pada perangkat lunak (software), memudahkan pencatatan dengan menggunakan komputer, baik itu pencatatan aktifitas dan transaksi dari administrator, kasir, kepala gudang dan lain sebagainya, membuat manajemen atau pengelolaannya rapi dan terkontrol serta laporan transaksi dapat di evaluasi setiap bulannya. Dari aspek sosialnya, menciptakan budaya baru dalam berbelanja, yaitu adanya atmosfer berbelanja yang lebih bersih dan nyaman.

Salah satu kemudahan dan keuntungannya dalam membuka mini market yaitu hanya menyiapkan lahan dan bangunan dengan kesepakatan lahan dan bangunan tersebut di sewa selama 20 tahun oleh pemilik “bisnis retail”, kemudian akan menjadi hak sepenuhnya dari pemilik lahan dan bangunan. Luas lahan yang perlu disiapkan pun tidak begitu luas, Maksimumnya 400m2. Bahkan yang menariknya lagi orang bisa berbelanja secara online. Pilihan produk bisnisnya pun terus mengalami spesialisasi, misalnya mini market khusus produk peralatan listrik seperti pada website DISINI. 
Data yang dilansir oleh Media Data-APRINDO dari tahun 2004 hingga tahun 2008, mini market mengalami pertumbuhan (growth) dengan rata-rata turnover tertinggi sebesar 38% pertahunnya, disusul kemudian oleh hypermarket sebesar 21,5% dan supermarket yang hanya mengalami pertumbuhan sebesar 6% pertahun. Sejalan dengan tingginya growth, khususnya pada mini market, ditandai dengan semakin ketatnya persaingan dalam ekspansi pasar dari dua pelaku bisnis besar di dalamnya yaitu Indomart dan Alfamart.

Dari sisi turnover yang dapat dihasilkan, yaitu format hypermart merupakan yang terbesar, yang pernah dicapainya pada tahun 2008 yaitu sebesar 41%. Sementara itu minimarket dengan perolehan sebesar 32%, lalu disusul oleh  supermarket. Penurunan pada supermarket dinilai sebagai akibat dari semakin banyaknya penambahan gerai minimarker yang dapat mempersingkat akses konsumen untuk memilih berbelanja ke supermarket. Selain itu pula adanya perilaku agresif dari hypermarket dalam berbagai kegiatan promosi yang kuat dan menarik, ditunjang oleh kelengkapan produknya telah memberikan tempat tersendiri dimata konsumen.

Bisnis Ritel di Indonesia sebenarnya terbagi menjadi dua, yaitu Ritel Tradisional dan Ritel Modern. Namun seiring berjalannya waktu, ritel tradisional banyak ditinggalkan oleh para konsumen. Sehingga peningkatan bisnis ritel modern di Indonesia melonjak tajam.

Adapun Perbedaan bisnis retail tradisional dengan retail modern adalah bisnis retail tradisional adalah bisnis ang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah daerah, Swasta, Badan Usaha milik daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengat tempat usaha berupa toko, kios dan tenda yng dimiliki/dikelola oleh pedangan kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecicl dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. seperti pasar tradisional, toko kelontong dan lain-lain. sedangkan retail modern berdasarkan definisi yang tertuang dalam keputusan presiden RI No. 112/Thn. 2007, Adalah
1.Minimarket :
1.     Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian.
2.     Jumlah produk : < 5000 item
3.     Luas gerai : maks. 400m2
4.     Area Parkir : terbatas
5.     Potensi penjualan : maks. 200 juta

2. Supermarket:
1.     Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian.
2.     Jumlah produk : 5000-25000 item
3.     Luas gerai : 400-5000m2
4.     Area Parkir : sedang (memadai)
5.     Potensi penjualan : 200 juta- 10 milliar

3. Hypermarket:
- Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dll.
1.     Jumlah produk : >25000 item
2.     Luas gerai : > 5000 m2
3.     Area Parkir : sangat besar
4.     Potensi penjualan : > 10 milliar

Banyak perbedaan yang dihadirkan bisnis rital tradisional maupun bisnis ritail modern. Sehingga kini di kabupaten atau kota bahkan desa di Indonesia, “bisnis retail” terlebih bisnis ritel modern mulai banyak dilirik kalangan pengusaha, sebab memiliki pengaruh positif terhadap jumlah lapangan pekerjaan dan keuntungannya yang menjanjikan.

Dalam 6 tahun terakhir, perkembangan ketiga format modern market di atas sangatlah tinggi. konsepnya yang modern, adanya sentuhan teknologi dan mampu memenuhi perkembangan gaya hidup konsumen telah memberikan nilai lebih dibandingkan dengan market tradisional. Selain itu atmosfer belanja yang lebih bersih dan nyaman, semakin menarik konsumen dan dapat menciptakan budaya baru dalam berbelanja.

Munculnya konsep ritel baru seperti hipermarket, supermarket, dan minimarket, yang termasuk ke dalam jenis ritel modern (pasar modern) merupakan peluang pasar baru yang dinilai cukup potensial oleh para pebisnis ritel, namun dilain sisi dapat mengancam keberadaan pasar tradisional yang belum dapat bersaing dengan pasar modern terutama dalam hal manajemen usaha dan permodalan. Dari waktu ke waktu jumlah pasar modern cenderung mengalami pertumbuhan positif sedangkan pasar tradisional cenderung mengalami pertumbuhan negative “bisnis retail” seperti mini market, super market, hypermarket dan sebagainya adalah bagian dari modernisasi dari pasar tradisional yang memungkinkan orang dapat berbelanja dengan fasilitas dan kenyaman serta pelayanan yang baik, selain itu harga dari setiap produk yang cukup terjangkau. Perubahan perilaku bisnis tersebut adalah bagian dari pengaruh perilaku pasar yang trend di luar negeri yang kemudian masuk ke Indonesia sejak tahun 1990an, ditandai dengan dibukanya perusahaan retail besar asal negeri sakura Jepang yaitu “SOGO”, sejalan dengan itu mengundang banyak reaksi kritikan, disebabkan Super market ini banyak diminati orang, yang berimplikasi pada persaingan pasar, utamanya pada usaha menengah seperti toko produk barang sejenisnya yang nyaris gulung tikar, bahkan sebagian kalangan menilai berdampak buruk terhadap perekonomian di Indonesia, maka Kemudian dikeluarkannya keputusan presiden No. 99/1998, yang menghapuskan larangan investor asing untuk masuk kedalam “bisnis retail” di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 112/th. 2007, didefinisikan bahwa format pasar swalayan terbagi atas tiga kategori yaitu pertama, Minimarket yaitu produk dijualnya hanya kebutuhan rumah tangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya <5000 item, luas gerainya maksimum 400m2, potensi penjualannya maksimum 200 juta dan area parkirnya terbatas. Kedua, supermarket produk dijualnya adalah kebutuhan rumah tangga, makanan, dan termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya 5000-25000 item, luas gerainya 400-5000m2, area parkirnya sedang (memadai), potensi penjualannya 200 juta-10 milliar. Ketiga, hypermarket produk yang dijualnya adalah kebutuhan rumah tangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dan lain-lain, luas gerainya >5000m2, area parkirnya sangat besar, potensi penjualannya >10 milliar.

Dalam periode enam tahun terakhir, dari tahun 2007–2012, jumlah gerai ritel modern di Indonesia mengalami pertumbuhan rata-rata 17,57% per tahun. Pada tahun 2007, jumlah usaha ritel di Indonesia masih sebanyak 10.365 gerai, kemudian pada tahun 2011 mencapai 18.152 gerai tersebar di hampir seluruh kota di Indonesia. Pertumbuhan jumlah gerai tersebut tentu saja diikuti dengan pertumbuhan penjualan.

Untuk penyebaran toko, paling banyak di Pulau Jawa dengan 57 persen, dan Sumatera dengan 22 persen, sisanya 21 persen ada di pulau lain. Bisnis ritel lebih cepat tumbuh di pinggiran kota, karena banyaknya pemukiman di lokasi tersebut. Daerah inilah yang menjadi target dari ritel modern jenis minimarket.

Berdasarkan sebaran geografisnya, gerai-gerai Pasar Modern tersebut terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pada 2008, dari sekitar 11.866 gerai Pasar Modern, sekitar 83% diantaranyaberlokasi di Pulau Jawa (Tabel 4). Propinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur senantiasa menjadi daerah dengan jumlah gerai Pasar Modern terbanyak. Terkonsentrasinya gerai-gerai Pasar Modern di Pulau Jawa tidak lepas dari kondisi dimana konsentrasi penduduk dan pusat perekonomian Indonesia memang berada di pulau ini

Kini di kabupaten atau kota bahkan desa di Indonesia, “bisnis retail” mulai banyak dilirik kalangan pengusaha, sebab memiliki pengaruh positif terhadap jumlah lapangan pekerjaan dan keuntungannya yang menjanjikan, dengan sistem pemasaran format self service, yaitu konsumen membayar di kasir yang telah disediakan. Adanya sentuhan teknologi, yang terintegrasi pada perangkat lunak (software), memudahkan pencatatan dengan menggunakan komputer, baik itu pencatatan aktifitas dan transaksi dari administrator, kasir, kepala gudang dan lain sebagainya, membuat manajemen atau pengelolaannya rapi dan terkontrol serta laporan transaksi dapat di evaluasi setiap bulannya. Dari aspek sosialnya, menciptakan budaya baru dalam berbelanja, yaitu adanya atmosfer berbelanja yang lebih bersih dan nyaman.

Salah satu kemudahan dan keuntungannya dalam membuka mini market yaitu hanya menyiapkan lahan dan bangunan dengan kesepakatan lahan dan bangunan tersebut di sewa selama 20 tahun oleh pemilik “bisnis retail”, kemudian akan menjadi hak sepenuhnya dari pemilik lahan dan bangunan. Luas lahan yang perlu disiapkan pun tidak begitu luas, Maksimumnya 400m2. Bahkan yang menariknya lagi orang bisa berbelanja secara online. Pilihan produk bisnisnya pun terus mengalami spesialisasi, misalnya mini market khusus produk peralatan listri.

2 komentar:

  1. Terimakasih, sangat bermanfaat & membantu :)

    BalasHapus
  2. salam kenal saya Saya jual Jual rak minimarket jakarta murah dan berkualitas, silahkan menghubungi kami melalui website Jual Rak Minimarket dan juga situs koperasi

    BalasHapus