PERKEMNBANGAN RETAIL DI
INDONESIA
Munculnya “bisnis retail” seperti
mini market, super market, hypermarket dan sebagainya adalah bagian dari
modernisasi dari pasar tradisional yang memungkinkan orang dapat berbelanja
dengan fasilitas dan kenyaman serta pelayanan yang baik, selain itu harga dari
setiap produk yang cukup terjangkau. Perubahan perilaku bisnis tersebut adalah
bagian dari pengaruh perilaku pasar yang trend di luar negeri yang kemudian
masuk ke Indonesia sejak tahun 1990an, ditandai dengan dibukanya perusahaan
retail besar asal negeri sakura Jepang yaitu “SOGO”, sejalan dengan itu
mengundang banyak reaksi kritikan, disebabkan Super market ini banyak diminati
orang, yang berimplikasi pada persaingan pasar, utamanya pada usaha menengah
seperti toko produk barang sejenisnya yang nyaris gulung tikar, bahkan sebagian
kalangan menilai berdampak buruk terhadap perekonomian di Indonesia, maka
Kemudian dikeluarkannya keputusan presiden No. 99/1998, yang menghapuskan
larangan investor asing untuk masuk kedalam “bisnis retail” di IndonesiaBerdasarkan
Peraturan Pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 112/th.
2007, didefinisikan bahwa format pasar swalayan terbagi atas tiga kategori
yaitu pertama, Minimarket yaitu produk dijualnya hanya kebutuhan rumah tangga,
makanan dan termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya <5000 item, luas
gerainya maksimum 400m2, potensi penjualannya maksimum 200 juta dan area
parkirnya terbatas. Kedua, supermarket produk dijualnya adalah kebutuhan rumah
tangga, makanan, dan termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya 5000-25000
item, luas gerainya 400-5000m2, area parkirnya sedang (memadai), potensi
penjualannya 200 juta-10 milliar. Ketiga, hypermarket produk yang dijualnya
adalah kebutuhan rumah tangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile,
fashion, furniture, dan lain-lain, luas gerainya >5000m2, area parkirnya
sangat besar, potensi penjualannya >10 milliar.
Kini di kabupaten atau kota bahkan
desa di Indonesia, “bisnis retail” mulai banyak dilirik kalangan pengusaha,
sebab memiliki pengaruh positif terhadap jumlah lapangan pekerjaan dan
keuntungannya yang menjanjikan, dengan sistem pemasaran format self service,
yaitu konsumen membayar di kasir yang telah disediakan. Adanya sentuhan
teknologi, yang terintegrasi pada perangkat lunak (software), memudahkan
pencatatan dengan menggunakan komputer, baik itu pencatatan aktifitas dan
transaksi dari administrator, kasir, kepala gudang dan lain sebagainya, membuat
manajemen atau pengelolaannya rapi dan terkontrol serta laporan transaksi dapat
di evaluasi setiap bulannya. Dari aspek sosialnya, menciptakan budaya baru
dalam berbelanja, yaitu adanya atmosfer berbelanja yang lebih bersih dan
nyaman.
Salah satu kemudahan dan
keuntungannya dalam membuka mini market yaitu hanya menyiapkan lahan dan
bangunan dengan kesepakatan lahan dan bangunan tersebut di sewa selama 20 tahun
oleh pemilik “bisnis retail”, kemudian akan menjadi hak sepenuhnya dari pemilik
lahan dan bangunan. Luas lahan yang perlu disiapkan pun tidak begitu luas,
Maksimumnya 400m2. Bahkan yang menariknya lagi orang bisa berbelanja secara
online. Pilihan produk bisnisnya pun terus mengalami spesialisasi, misalnya mini
market khusus produk peralatan listrik seperti pada website DISINI.
Data yang dilansir oleh Media
Data-APRINDO dari tahun 2004 hingga tahun 2008, mini market mengalami
pertumbuhan (growth) dengan rata-rata turnover tertinggi sebesar 38%
pertahunnya, disusul kemudian oleh hypermarket sebesar 21,5% dan supermarket
yang hanya mengalami pertumbuhan sebesar 6% pertahun. Sejalan dengan tingginya
growth, khususnya pada mini market, ditandai dengan semakin ketatnya persaingan
dalam ekspansi pasar dari dua pelaku bisnis besar di dalamnya yaitu Indomart
dan Alfamart.
Dari sisi turnover yang dapat
dihasilkan, yaitu format hypermart merupakan yang terbesar, yang pernah
dicapainya pada tahun 2008 yaitu sebesar 41%. Sementara itu minimarket dengan
perolehan sebesar 32%, lalu disusul oleh
supermarket. Penurunan pada supermarket dinilai sebagai akibat dari
semakin banyaknya penambahan gerai minimarker yang dapat mempersingkat akses
konsumen untuk memilih berbelanja ke supermarket. Selain itu pula adanya
perilaku agresif dari hypermarket dalam berbagai kegiatan promosi yang kuat dan
menarik, ditunjang oleh kelengkapan produknya telah memberikan tempat
tersendiri dimata konsumen.
Bisnis Ritel di Indonesia
sebenarnya terbagi menjadi dua, yaitu Ritel Tradisional dan Ritel Modern. Namun
seiring berjalannya waktu, ritel tradisional banyak ditinggalkan oleh para
konsumen. Sehingga peningkatan bisnis ritel modern di Indonesia melonjak tajam.
Adapun Perbedaan bisnis retail
tradisional dengan retail modern adalah bisnis retail tradisional adalah bisnis
ang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah daerah, Swasta, Badan
Usaha milik daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengat tempat usaha berupa
toko, kios dan tenda yng dimiliki/dikelola oleh pedangan kecil, menengah,
swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecicl dengan
proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. seperti pasar
tradisional, toko kelontong dan lain-lain. sedangkan retail modern berdasarkan
definisi yang tertuang dalam keputusan presiden RI No. 112/Thn. 2007, Adalah
1.Minimarket :
1.
Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan
dan termasuk kebutuhan harian.
2.
Jumlah produk : < 5000 item
3.
Luas gerai : maks. 400m2
4.
Area Parkir : terbatas
5.
Potensi penjualan : maks. 200 juta
2. Supermarket:
1.
Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan
dan termasuk kebutuhan harian.
2.
Jumlah produk : 5000-25000 item
3.
Luas gerai : 400-5000m2
4.
Area Parkir : sedang (memadai)
5.
Potensi penjualan : 200 juta- 10 milliar
3. Hypermarket:
- Produk dijual : kebutuhan
rumahtangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion,
furniture, dll.
1.
Jumlah produk : >25000 item
2.
Luas gerai : > 5000 m2
3.
Area Parkir : sangat besar
4.
Potensi penjualan : > 10 milliar
Banyak perbedaan yang dihadirkan
bisnis rital tradisional maupun bisnis ritail modern. Sehingga kini di
kabupaten atau kota bahkan desa di Indonesia, “bisnis retail” terlebih bisnis
ritel modern mulai banyak dilirik kalangan pengusaha, sebab memiliki pengaruh
positif terhadap jumlah lapangan pekerjaan dan keuntungannya yang menjanjikan.
Dalam 6 tahun terakhir,
perkembangan ketiga format modern market di atas sangatlah tinggi. konsepnya
yang modern, adanya sentuhan teknologi dan mampu memenuhi perkembangan gaya
hidup konsumen telah memberikan nilai lebih dibandingkan dengan market
tradisional. Selain itu atmosfer belanja yang lebih bersih dan nyaman, semakin
menarik konsumen dan dapat menciptakan budaya baru dalam berbelanja.
Munculnya konsep ritel baru seperti
hipermarket, supermarket, dan minimarket, yang termasuk ke dalam jenis ritel
modern (pasar modern) merupakan peluang pasar baru yang dinilai cukup potensial
oleh para pebisnis ritel, namun dilain sisi dapat mengancam keberadaan pasar
tradisional yang belum dapat bersaing dengan pasar modern terutama dalam hal
manajemen usaha dan permodalan. Dari waktu ke waktu jumlah pasar modern
cenderung mengalami pertumbuhan positif sedangkan pasar tradisional cenderung
mengalami pertumbuhan negative “bisnis retail” seperti mini market, super
market, hypermarket dan sebagainya adalah bagian dari modernisasi dari pasar
tradisional yang memungkinkan orang dapat berbelanja dengan fasilitas dan
kenyaman serta pelayanan yang baik, selain itu harga dari setiap produk yang
cukup terjangkau. Perubahan perilaku bisnis tersebut adalah bagian dari
pengaruh perilaku pasar yang trend di luar negeri yang kemudian masuk ke
Indonesia sejak tahun 1990an, ditandai dengan dibukanya perusahaan retail besar
asal negeri sakura Jepang yaitu “SOGO”, sejalan dengan itu mengundang banyak
reaksi kritikan, disebabkan Super market ini banyak diminati orang, yang
berimplikasi pada persaingan pasar, utamanya pada usaha menengah seperti toko
produk barang sejenisnya yang nyaris gulung tikar, bahkan sebagian kalangan
menilai berdampak buruk terhadap perekonomian di Indonesia, maka Kemudian
dikeluarkannya keputusan presiden No. 99/1998, yang menghapuskan larangan
investor asing untuk masuk kedalam “bisnis retail” di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang
tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 112/th. 2007, didefinisikan bahwa
format pasar swalayan terbagi atas tiga kategori yaitu pertama, Minimarket
yaitu produk dijualnya hanya kebutuhan rumah tangga, makanan dan termasuk
kebutuhan harian, jumlah produknya <5000 item, luas gerainya maksimum 400m2,
potensi penjualannya maksimum 200 juta dan area parkirnya terbatas. Kedua,
supermarket produk dijualnya adalah kebutuhan rumah tangga, makanan, dan
termasuk kebutuhan harian, jumlah produknya 5000-25000 item, luas gerainya
400-5000m2, area parkirnya sedang (memadai), potensi penjualannya 200 juta-10
milliar. Ketiga, hypermarket produk yang dijualnya adalah kebutuhan rumah
tangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dan
lain-lain, luas gerainya >5000m2, area parkirnya sangat besar, potensi
penjualannya >10 milliar.
Dalam periode enam tahun terakhir,
dari tahun 2007–2012, jumlah gerai ritel modern di Indonesia mengalami
pertumbuhan rata-rata 17,57% per tahun. Pada tahun 2007, jumlah usaha ritel di
Indonesia masih sebanyak 10.365 gerai, kemudian pada tahun 2011 mencapai 18.152
gerai tersebar di hampir seluruh kota di Indonesia. Pertumbuhan jumlah gerai
tersebut tentu saja diikuti dengan pertumbuhan penjualan.
Untuk penyebaran toko, paling
banyak di Pulau Jawa dengan 57 persen, dan Sumatera dengan 22 persen, sisanya
21 persen ada di pulau lain. Bisnis ritel lebih cepat tumbuh di pinggiran kota,
karena banyaknya pemukiman di lokasi tersebut. Daerah inilah yang menjadi
target dari ritel modern jenis minimarket.
Berdasarkan sebaran geografisnya,
gerai-gerai Pasar Modern tersebut terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pada 2008, dari
sekitar 11.866 gerai Pasar Modern, sekitar 83% diantaranyaberlokasi di Pulau
Jawa (Tabel 4). Propinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur senantiasa
menjadi daerah dengan jumlah gerai Pasar Modern terbanyak. Terkonsentrasinya
gerai-gerai Pasar Modern di Pulau Jawa tidak lepas dari kondisi dimana
konsentrasi penduduk dan pusat perekonomian Indonesia memang berada di pulau
ini
Kini di kabupaten atau kota bahkan
desa di Indonesia, “bisnis retail” mulai banyak dilirik kalangan pengusaha,
sebab memiliki pengaruh positif terhadap jumlah lapangan pekerjaan dan
keuntungannya yang menjanjikan, dengan sistem pemasaran format self service,
yaitu konsumen membayar di kasir yang telah disediakan. Adanya sentuhan
teknologi, yang terintegrasi pada perangkat lunak (software), memudahkan
pencatatan dengan menggunakan komputer, baik itu pencatatan aktifitas dan
transaksi dari administrator, kasir, kepala gudang dan lain sebagainya, membuat
manajemen atau pengelolaannya rapi dan terkontrol serta laporan transaksi dapat
di evaluasi setiap bulannya. Dari aspek sosialnya, menciptakan budaya baru
dalam berbelanja, yaitu adanya atmosfer berbelanja yang lebih bersih dan
nyaman.
Salah satu kemudahan dan
keuntungannya dalam membuka mini market yaitu hanya menyiapkan lahan dan
bangunan dengan kesepakatan lahan dan bangunan tersebut di sewa selama 20 tahun
oleh pemilik “bisnis retail”, kemudian akan menjadi hak sepenuhnya dari pemilik
lahan dan bangunan. Luas lahan yang perlu disiapkan pun tidak begitu luas,
Maksimumnya 400m2. Bahkan yang menariknya lagi orang bisa berbelanja secara
online. Pilihan produk bisnisnya pun terus mengalami spesialisasi, misalnya
mini market khusus produk peralatan listri.