Makalah Pentingya Pendidikan Kewarganegaraan
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah
tepat pada waktunya yang berjudul
“ PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”
Harapan saya
semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga
kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya
akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Maka dari itu saya menerima semua masukan yang telah
membaca makalah saya ini.
Dan
semoga saja makalah yang saya buat ini dapat membatu semua mahasiswa yang
berfikir bahwa pendidikan kewarganegaraan sudah tak penting lagi.
Bekasi,24
maret 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
3.1 LATAR
BELAKANG
Untuk
memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar
berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai
bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Warga negara Indonesia
perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah
air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara
demi utuh dan tegaknya NKRI.
3.2 PEMBATASAN
MASALAH
1. Mengapa pendidikan kewarganegaraan
masih begitu penting untuk kita?
3.3 RUMUSAN
MASALAH
Dalam makalah ini
penulis akan membahas mengenai “mengapa pendidikan kewarganegaran masih begitu
penting untuk kita.”
BAB II
LANDASAN TEORI
1.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Secara Umum Pengertian
pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai demokrasi yang
bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak
demokratis. Pendidikan
Kewarganegaraan pada awalnya diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1790
dengan tujuan untuk meng-Amerika-kan bangsa Amerika dengan nama “Civics”. Henry
Randall Waite yang pada saat itu merumuskan pengertian Civics dengan “The
science of citizenship, the relation of man, the individual, to man in
organized collection, the individual in his relation to the state”. Pengertian
tersebut menyatakan bahwa ilmu Kewarganegaraan membicarakan hubungan antara
manusia dengan manusia dalam perkumpulan perkumpulan yang terorganisasi
(organisasi social ekonomi, politik) dengan individu-individu dan dengan
negara.
Sedangkan di Indonesia, istilah
civics dan civics education telah muncul pada tahun 1957, dengan istilah
Kewarganegaraan, Civics pada tahun 1961 dan pendidikan Kewargaan negara pada
tahun 1968. (Bunyamin dan Sapriya dalam Civicus, 2005:320). Mata pelajaran
pendidikan kewarganegaraan masuk dalam kurikulum sekolah pada tahun 1968, namun
pada tahun 1975 nama pendidikan kewarganegaraan berubah menjadi Pendidikan
Moral Pancasila (PMP). Pada tahun 1994, PMP berubah kembali menjadi Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
BAB III
ANALISA/PEMBAHASAN
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu
matakuliah dalam kegiatan perkuliahan. Matakuliah ini merupakan matakuliah
pengembangan pribadi, artinya matakuliah ini ditujukan untuk membentuk pribadi
peserta didik agar menjadi warganegara yang baik. Pendidikan kewarganegaraan
merupakan matakuliah yang wajib diberikan dalam pendidikan tinggi, sesuai
dengan UUNo. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Surat
Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum
Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian
diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu
Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Jika dilihat dalam
undang-undang di atas, disebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan
hal yang wajib diajarkan mulai dari pendidikan dasar, hingga ke pendidikan
tinggi. Mengapa pendidikan kewarganegaraan wajib diberikan hingga ke
perguruan tinggi? Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air
yang dibangun dari kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan
nasional dalam diri mahasiswa sebagai calon cendekiawan harapan bangsa
Indonesia. Sebagai calon cendekiawan, para mahasiswa diharapkan dapat menguasai
berbagai bidang ilmu sesuai minat dan kemampuannya masing-masing yang kelak
dapat digunakan sebagai sarana pembangunan bangsa. Selain memiliki dasar
keilmuan, seorang mahasiswa Indonesia dituntut memiliki kepribadian yang baik
dan berwawasan kebangsaan.
Oleh karena itu diperlukan pembekalan kepada mahasiswa
dalam kaitannya dengan pengembangan nilai, sikap dan kepribadiannya. Selang
lulusan Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan memiliki kompetensi sebagai
seorang warga Negara yang sanggup bertindak cerdas dan penuh tanggung jawab
dalam berhubungan dengan Negara serta dalam memecahkan berbagai masalah hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsep falsafah
bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.Seorang mahasiswa merupakan
seseorang yang telah memiliki pendidikan yang tinggi.
Dengan pendidikan yang telah diperolehnya tersebut, ia
dapat dikatakan memiliki pengetahuan yang luas. Namun seperti ada pepatah Semakin tinggi pohon maka semakin kencang anginnya,
semakin banyak pengetahuan yang diperoleh seorang mahasiswa, maka akan semakin
banyak godaan yang didapatnya untuk menyalah gunakan ilmu yang telah ia
peroleh. Misalnya, seorang mahasiswa computer yang telah memiliki kemampuan
pemrograman yang baik, bukannya membuat program yang berguna bagi masyarakat,
namun justru membuat virus computer yang dapat merugikan masyarakat. Hal-hal
semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa.
Oleh karena itu diperlukan
rambu rambu agar penerapan ilmu yang telah didapat melalui kegiatan
pendidikan dapat diamalkan dengan baik dan tidak merugikan orang lain.
Disinilah peran penting Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan
memberikan pedoman-pedoman yang penting agar para mahasiswa yang nantinya akan
terjun ke dunia kerja tidak tersesat baik dalam pengamalan ilmu yang tidak pada
tempatnya, maupun pada tindakan- tindakan tidak terpuji dalam
pengamalan ilmu, semisal menerima suap, menjual rahasia perusahaan, dan
lain-lain.
Belakangan ini banyak kita lihat
terjadinya pelecehan terhadap harga diri bangsa yang diwujudkan antara lain
dengan pelanggaran batas negara, penganiayaan tenaga kerja dari Indonesia,
mengakui budaya Indonesia sebagai budaya bangsa lain, dan sebagainya. Jika mau
dikatakan secara jujur, maka akan banyak mahasiswa yang tidak terlalu ambil
pusing dengan hal-hal semacam itu. Atau mungkin ada yang hanya bicara saja
bahwa ia peduli namun tidak berbuat apa-apa. Biasanya hanya ada sebagian kecil
mahasiswa yang benar-benar peduli dan berbuat untuk menjaga martabat bangsanya.
Hal semacam ini harus dihindari, karena hanya dengan adanya kekompakan, maka
akan diperoleh hasil yang maksimal.
Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan
dapat menumbuhkan rasa cinta air dalam diri para mahasiswa. Dengan adanya rasa
cinta air dalam diri para mahasiswa, maka diharapkan akan timbul kekompakan
dalam upaya membela negara, sehingga diharapkan Negara Indonesia akan menjadi
lebih kokoh dan martabat bangsa Indonesia akan lebih terjaga. Selain itu,
dengan adanya rasa cinta tanah air, diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda
tidak melupakan budaya asli bangsa Indonesia serta mau melestarikan budaya
bangsa Indonesia, sebab seperti yang telah banyak kita lihat saat ini, banyak
budaya Indonesia yang hampir punah. Selain itu ada pula yang telah banyak
dipelajari oleh orang asing, namun bahkan kita sendiri tidak tahu atau tidak
dapat melakukannya karena tidak tertarik. Sebagai generasi penerus bangsa
yang berpendidikan, maka sepatutnya para mahasiswa sadar bahwa budaya Indonesia
adalah kekayaan yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia. Dengan demikian, para
mahasiswa diharapkan untuk tetap menjaga warisan budaya tersebut.
TUJUAN
PENULISAN
Tujuan saya
menulis makalah ini adalah Bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan keyakinan akan
ketangguhan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Ketangguhan
ideologi bangsa harus didukung oleh pengamalannya. Bela negara yang dimaksud
adalah sebuah tekad, sikap, semangat dan tindakan seluruh warga negara secara
teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang harus diberikan kepada
peserta didik setingkat perguruan tinggi dalam bentuk mata kuliah ”Pendidikan
Kewarganegaraan”.
Dan untuk memahami seberapa
pentingkah , efektifkah, maupun nilai" pancasila yang dapat diterapkan
dalam kehidupan. Kemudian Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai
dengan nilai-nilai perjuangan , cinta tanah air dan rela berkorban bangi bangsa
dan Negara.
BAB IV
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Pada akhirnya, Pendidikan
Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar
meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga
sebagai warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki
keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi
namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila
seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa
kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara.
Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan
berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju.
Generasi semacam inilah yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang
menimba ilmu. Oleh karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni,
perlu diberikan rambu-rambu moral yang tertuang dalam Pendidikan Kewarganegaraan,
yang ditujukan untuk memberikan panduan bersikap bagi mahasiswa yang nantinya akan
terjun ke lapangan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan mutlak
diperlukan bagi mahasiswa.
2. SARAN
Saran saya semoga saja pendidikan kewarganegaraan
tidak di hapuskan, karena pendidikan kewarganegaraan itu sangatlah penting bagi
pelajar ataupun mahasiswa maka dari itu pendidikan kewarganegaraan harus di
pertahankan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar